Hari Veteran Nasional: Mengenal Lebih Jauh Para Pahlawan Kita

Agustus merupakan bulan yang dipenuhi berbagai peringatan hari besar nasional, salah satunya adalah Hari Veteran Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus. Hari ini adalah bentuk penghormatan atas jasa para Veteran Republik Indonesia yang telah berjuang dan berkorban demi membela kemerdekaan bangsa serta menjaga perdamaian dunia. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional, merujuk pada peristiwa gencatan senjata yang terjadi di Surakarta pada tanggal tersebut.

Veteran Republik Indonesia adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai peristiwa keveteranan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia mengatur bahwa Veteran RI adalah warga negara Indonesia yang berperan aktif dalam peperangan atau misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Jenis-jenis Veteran RI dibagi berdasarkan peristiwa keveteranan, seperti Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Veteran Perdamaian, dan Veteran Anumerta. Masing-masing jenis memiliki kriteria tersendiri berdasarkan periode dan keikutsertaan dalam kesatuan bersenjata resmi.

Hak-hak Veteran RI termasuk keringanan bayar PBB, keringanan biaya angkutan jasa transportasi, keringanan biaya pendidikan anak Veteran RI, jaminan kesehatan, pemakaman di Taman Makam Pahlawan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta hak memperoleh perlindungan hukum. Peringatan Hari Veteran Nasional telah menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang para pejuang yang berjuang keras demi tegaknya kedaulatan bangsa. Selain itu, upaya menghargai para Veteran RI juga merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan apresiasi atas pengabdian mereka.

Source link

Exit mobile version