Sejarah kemerdekaan Indonesia mencatat momen penting melalui lahirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan aksi heroik pengibaran Bendera Merah Putih setelah Proklamasi sebagai simbol kedaulatan bangsa. Peristiwa bersejarah ini memiliki nilai simbolis dan patriotis yang tinggi, serta menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah organisasi kepemudaan yang bertugas mengibarkan Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan sebagai simbol penghormatan kepada bendera negara. Gagasan untuk mendirikan Paskibraka pertama kali muncul pada Agustus 1946, di mana lima orang pemuda termasuk tiga putra dan dua putri yang mewakili lima sila Pancasila pertama kali menjadi pengibar Bendera Pusaka di Gedung Agung, Yogyakarta.
Pada tahun 1967, Presiden Soeharto memberikan mandat kepada Husein Mutahar untuk membentuk formasi resmi Paskibraka. Struktur Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 dirancang secara simbolis untuk merefleksikan tanggal Proklamasi 17-8-45. Pengibar pertama Bendera Merah Putih setelah Proklamasi pada 17 Agustus 1945, terdiri dari tiga tokoh utama, yaitu Raden Mas Abdul Latief Hendraningrat (Latief Hendraningrat), Suhud Sastro Kusumo (S. Suhud), dan Surastri Karma (SK) Trimurti. Setiap tokoh memegang peran penting dalam proses pengibaran Bendera Merah Putih, menunjukkan semangat perjuangan dan kebangsaan yang kuat.
Kisah dari Mutahar dan ketiga pengibar pertama ini menjadi inspirasi bagi tradisi pengibaran bendera di Indonesia, khususnya pada peringatan 17 Agustus yang melibatkan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Peristiwa sejarah ini menjadi bukti konkret dari semangat patriotisme yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi selanjutnya untuk mempertahankan kemerdekaan dan eksistensi bangsa Indonesia yang merdeka.