Game Roblox dihadapi gugatan dari Jaksa Agung Louisiana, Amerika Serikat (AS) karena dituduh gagal melindungi anak-anak dari predator seksual di platform tersebut. Gugatan ini diajukan oleh Jaksa Agung Liz Murril di Pengadilan Yudisial Distrik ke-21 Louisiana. Liz menyebut Roblox sebagai ‘sarang predator’ karena sistem keamanan yang lemah bagi anak. Gugatan tersebut menuding bahwa perusahaan sengaja atau lalai merancang platform yang efektif untuk melindungi pengguna anak-anak dari predator dewasa. Gugatan serupa sebelumnya juga dihadapi oleh Roblox di Iowa. Perusahaan telah merespons dengan meluncurkan fitur yang mengharuskan remaja 13-17 tahun untuk memverifikasi usia mereka dengan mengirim video selfie sebelum bercakap-cakap dengan orang yang mereka kenal. Di Indonesia, Roblox juga menjadi polemik terkait perlindungan anak. Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya pengembang gim Roblox memperbaiki sistem dalam platformnya agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku. Ini dilakukan untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang potensial membahayakan di ruang digital.
Roblox Digugat ke Pengadilan: Perdebatan Tentang Keamanan Anak

Read Also
Recommendation for You

Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang berdesakan untuk menjadi orang pertama yang membeli…

Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengkritik wacana pembatasan setiap individu…

Ketika bayi mengucek matanya, orang tua sering mengartikan itu sebagai tanda kesiapan bayi untuk tidur….

ByteDance memberikan respons setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara dengan Presiden China Xi Jinping…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membicarakan kemajuan pembicaraan dengan Presiden China Xi Jinping terkait divestasi…