Cara Komdigi Melindungi Ruang Belajar Digital dari Ancaman Siber

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan ruang belajar digital agar terlindungi dari risiko kejahatan siber. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam acara Seminar “Teaching in Digital Age: Safe, Smart, and Innovative Approaches for Student Growth”. Boni menyatakan bahwa dengan transformasi ke ruang digital, literasi digital menjadi esensial bagi masyarakat untuk memanfaatkannya dengan aman.

Dia juga menjelaskan bahwa melalui program Literasi Digital Nasional, Komdigi memberikan pelatihan kepada masyarakat dengan empat pilar yaitu cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital. Komdigi juga melakukan pengawasan terus menerus untuk mengamankan aktivitas masyarakat di ruang digital dari risiko kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi dan serangan digital.

Selain itu, Komdigi memiliki program Digital Talent Scholarship (DTS) untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di bidang digital dengan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam kurikulum pendidikan. Boni mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang mengusung tema “Teaching in Digital Age” yang relevan dengan transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru di bidang digital agar mereka bisa memanfaatkan teknologi dengan maksimal. Pemerintah fokus pada program prioritas dalam literasi, numerasi, dan sains teknologi pada tahun 2025.

Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang melibatkan guru, akademisi, dan praktisi pendidikan, menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan ekosistem pembelajaran digital yang modern, aman, dan beretika.

Source link