Pimpinan DPR telah menerima dan memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang setuju untuk bertemu dengan mereka pada hari berikutnya. Meskipun telah berkomunikasi sebelumnya dengan Sekretaris Negara, namun detail siapa di pemerintah yang akan menerima mereka masih belum pasti. Berkaitan dengan agenda “17 + 8” yang dibawakan oleh mahasiswa, kami menegaskan kepada mereka bahwa DPR akan melakukan tinjauan menyeluruh yang melibatkan tunjangan dan transparansi institusi sebagai bagian dari program tersebut. Besok, pemimpin fraksi akan mengadakan pertemuan untuk menyusun posisi bersama dan mencapai kesepakatan.
Pimpinan DPR juga telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer seperti gaji dan manfaat lainnya. Penjelasan diberikan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan terkait dengan beberapa undang-undang lainnya dan harus menghindari tumpang tindih. Setelah selesai merevisi Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembahasan mengenai RUU Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, namun kami telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu yang telah ditetapkan, mengingat konsultasi yang sudah dilakukan secara luas dan mendalam. Harapan kami adalah RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini sehingga pembahasan RUU Pencabutan Aset dapat segera dimulai.
Di bawah kepemimpinan Ketua DPR, Puan Maharani, reformasi komprehensif di DPR akan dilakukan untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan akuntabel. Semua anggota memiliki tekad untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya landasan evaluasi bersama ke depan.