Penyusunan Keluhan Terhadap Regulasi Operator Seluler: Perspektif Asosiasi

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan kekhawatiran terkait besarnya biaya regulatory charge yang harus ditanggung oleh operator telekomunikasi. Mereka menekankan pentingnya pemerintah untuk memberlakukan aturan yang adil dan seimbang untuk semua pemain di industri telekomunikasi, termasuk platform over the top (OTT).

Dalam Konferensi Pers Rapat Umum Anggota (RUA) ATSI 2025, Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini, menyoroti bahwa saat ini para pemain OTT tidak dikenakan biaya regulatory charge, meskipun mereka juga menerima manfaat yang signifikan. Dian menekankan pentingnya kesetaraan dalam memperlakukan semua pemain di industri ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan secara tidak adil.

Regulatory charge merupakan biaya yang dikenakan kepada operator seluler, termasuk biaya hak penggunaan frekuensi. Dian juga menyoroti bahwa biaya regulatory charge di Indonesia saat ini sangat tinggi, berkisar antara 12-14 persen dari total pendapatan kotor operator. Dia menyatakan perlunya pengkajian ulang terhadap aturan ini agar industri telekomunikasi bisa tumbuh dan berkembang secara lebih berkelanjutan.

Melalui implementasi aturan yang lebih adil dan seimbang, Dian berharap industri telekomunikasi dapat menjadi lebih sehat dan produktif. Dia juga meyakini bahwa jika semua pemain di industri ini dikenakan regulasi yang sama, maka pemerintah dan masyarakat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih besar serta layanan internet yang lebih baik. Dengan demikian, Dian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mendorong perkembangan industri telekomunikasi demi kepentingan bersama.

Source link