Wamen Nezar Bicara Rencana RUU Keamanan Siber Tahun Ini

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber untuk melindungi data pribadi (PDP). RUU tersebut menjadi prioritas legislasi di DPR dan ditargetkan selesai pada tahun ini atau awal 2026. Proses pembahasan draf RUU masih berlangsung bersama DPR, dengan langkah-langkah seperti diskusi publik dan hearing sebelum diundangkan. Nezar berharap agar BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) mengampu rancangan undang-undang tersebut.

Keamanan dan pertahanan data pribadi menjadi perhatian utama di era kemajuan teknologi digital saat ini. Undang-undang ini diharapkan bisa mencakup seluruh aspek transformasi digital, dengan BSSN menjadi lembaga yang memegang peran utama. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber telah banyak didiskusikan dan akan segera dimasukkan dalam pembahasan DPR untuk memberikan acuan hukum yang jelas dalam hal siber security.

Nezar juga menjelaskan perbedaan antara RUU Keamanan Siber dan UU PDP, di mana UU PDP bertanggung jawab melindungi data pengguna platform, sementara RUU Keamanan Siber memberikan perlindungan lebih luas, termasuk infrastruktur penting seperti pusat data. Transformasi digital harus diiringi dengan keamanan siber yang memadai, karena ketiadaan keamanan tersebut dapat berakibat mahal. Dengan demikian, regulasi yang kuat dalam transformasi digital di Indonesia menjadi sangat penting.

Source link