Mengenal Galgah: Lawan Kata Haus dalam KBBI

Baru-baru ini, media sosial ramai dengan kabar tentang kata “galgah” yang masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sensasi ini dimulai setelah viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer terkenal, Bunga Reyza. Menurut KBBI edisi VI, “galgah” diartikan sebagai antonim dari “haus”, yang berarti merasa lega atau segar setelah minum atau tanpa merasa haus. Meskipun sudah resmi dimasukkan dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi yang tidak memiliki akar etimologis dan berasal dari kreativitas penciptanya sendiri. Kata ini dianggap informal dan tidak baku, sementara kata “palum” merupakan bentuk baku yang sudah ada sebelumnya dan berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.

Proses inklusi kata baru ke dalam KBBI melalui inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Meskipun “galgah” diakui secara resmi, “palum” tetap menjadi bentuk baku yang diakui dalam KBBI. Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata “galgah” melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada Mei 2025 dan ide spontan ini kemudian diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi kreativitas dari generasi muda dapat memperkaya kosakata bahasa Indonesia serta menandakan bahwa bahasa terus mengalami perkembangan seiring dengan dinamika sosial dan budaya. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi melalui situs KBBI daring, yang meliputi beberapa langkah untuk mengusulkan kata baru dan menunggu proses persetujuan dari editor dan redaktur Badan Bahasa. Dengan demikian, proses inklusi kata-kata baru dalam KBBI dapat turut didorong oleh kontribusi dari masyarakat secara online.

Source link