Dalam memilih produk kecantikan, penting untuk memastikan keamanannya terlebih dahulu. Salah satu cara untuk memastikan keamanan kosmetik dan perawatan kulit adalah dengan memeriksa legalitasnya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjamin produk tersebut bebas dari bahan berbahaya. Artikel ini akan membahas secara komprehensif 5 langkah mudah untuk melakukan pengecekan BPOM pada produk kosmetik dan perawatan kulit. Pertama, periksa kemasan fisik produk dengan teliti, pastikan terdapat nomor izin edar (NIE) BPOM yang diikuti oleh 11 digit angka di kemasan. Selain itu, perhatikan juga font, ejaan, dan kualitas cetakan logo BPOM. Kedua, gunakan situs resmi cekbpom.pom.go.id untuk memvalidasi nomor NIE yang ditemukan. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan detail pada kemasan. Jika tidak ditemukan, sebaiknya menghindari pembelian produk tersebut. Ketiga, manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk melakukan scan barcode atau QR Code saat berbelanja. Aplikasi ini juga memberikan notifikasi jika ada produk yang ditarik atau kedaluwarsa. Keempat, perhatikan tanggal kedaluwarsa dan batch number produk sehingga dapat memastikan keaslian dan keamanannya. Terakhir, pantau pengumuman recall dan public warning BPOM untuk menghindari produk berbahaya. Memperhatikan langkah-langkah ini akan memastikan keamanan dan kualitas produk kecantikan serta perawatan kulit yang Anda gunakan.
5 Cara Cek BPOM Kosmetik dan Skincare yang Sering Diabaikan
Read Also
Recommendation for You

Promotif adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis untuk merujuk pada strategi pemasaran yang…

Preventif adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya suatu masalah atau bahaya di masa…

Kue donat kentang semakin populer karena selain rasanya yang lezat, juga memiliki beberapa manfaat kesehatan….

Sariawan adalah luka kecil di mulut yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan saat makan atau minum. Meskipun…

Jerawat seringkali membuat seseorang merasa tidak percaya diri karena gangguan yang ditimbulkan. Jerawat dapat muncul…







