Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini telah memperluas jenis layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. DPMPTSP memastikan bahwa semua lini tenaga kesehatan, termasuk ATLM, mendapatkan akses layanan perizinan yang sama dan setara, untuk memperkuat sistem layanan kesehatan yang terintegrasi.
Pentingnya legalitas praktik ATLM tak lepas dari peran vital mereka sebagai pendukung utama dalam proses diagnosa medis. Dengan izin praktik resmi, penguatan profesionalisme dianggap krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Dokumen yang diperlukan dalam pengurusan izin ini meliputi KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, hingga keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses layanan dirancang cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh ATLM, baik yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta.
DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang.












