DPRD Pangandaran: Anggota Terlibat MBA Dilaporkan ke BK DPRD

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di masyarakat Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, yang dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian memandang keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat, karena terdapat indikasi kuat mengenai tiga peran yang dijalankan oleh oknum DPRD tersebut demi keuntungan pribadi.
Tian menjelaskan peran-peran oknum DPRD yang terlibat dalam kasus ini, yaitu sebagai promotor (affiliator) yang secara aktif mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberikan kesan bahwa investasi tersebut aman, dan pembiar yang mengetahui adanya ketidakbenaran tetapi memilih untuk bungkam. Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, telah menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Proses penyelidikan akan mematuhi semua aturan, tata cara, dan kode etik yang berlaku untuk memastikan apakah oknum-oknum dewan hanya sebagai fasilitator atau terlibat dalam mengajak orang lain bergabung dalam investasi tersebut. Asep juga memberikan dukungannya terhadap langkah pihak kepolisian dalam proses pengusutan untuk menentukan apakah kasus ini dapat digolongkan sebagai tindak pidana atau perdata.

Source link