Apple Diperiksa Komdigi Terkait 14 Layanan Digital
Pada Rabu (1/7), perwakilan Apple Asia Pasifik bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membahas verifikasi 14 layanan digital milik Apple terkait pelindungan anak di Indonesia.
Proses Verifikasi dan PP Tunas
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa 14 layanan dan fitur produk Apple akan dievaluasi berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pendekatan berbasis risiko diterapkan untuk memastikan keselamatan anak di ruang digital.
Komitmen Apple dalam Perlindungan Anak
Managing Director Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menyatakan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas utama Apple secara global. Perusahaan telah mengembangkan fitur keamanan digital dan akan memperkuatnya melalui pembaruan sistem operasi. Fitur tersebut mencakup kontrol orang tua, deteksi konten berbahaya, dan sistem Child Account untuk mengawasi aktivitas digital anak.
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan Apple dapat selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko layanan Apple di Indonesia untuk memastikan pelindungan anak di ruang digital.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan anak di internet tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menyediakan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia.










