Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, meminta partai politik untuk memperhatikan hak penyandang disabilitas saat Pemilu 2024. Salah satunya adalah dengan mengedepankan para penyandang disabilitas sebagai calon anggota legislatif. – ANTARA
KPU Meminta Parpol Memperhatikan Hak Penyandang Disabilitas Selama Pemilu
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober sebagai bentuk penghormatan…
Jakarta (ANTARA) – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengumumkan bahwa Elisa Kambu telah resmi ditetapkan sebagai…