Demonstrasi seringkali memunculkan keadaan yang tidak terkendali, dimana polisi harus bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Penggunaan gas air mata, meriam air, dan peluru karet kadang diperlukan untuk mengendalikan situasi tersebut. Peluru karet, yang pertama kali digunakan pada 1960-an oleh pemerintah Amerika Serikat, adalah amunisi yang tidak mematikan namun tetap berpotensi menimbulkan luka serius. Di sisi lain, peluru tajam terbuat dari logam dengan daya penetrasi kuat dan dapat mengakibatkan kematian jika mengenai organ vital. Polisi biasanya menggunakan peluru karet sebagai tindakan pencegahan tanpa menimbulkan korban jiwa, sedangkan penggunaan peluru tajam sangat terbatas karena risiko fatalitas yang tinggi. Oleh karena itu, penekanan pada perbedaan bahan, daya tembak, dan potensi fatalitas dari kedua jenis amunisi ini sangat penting untuk dipahami dalam konteks pengamanan dalam unjuk rasa.
Perbedaan Peluru Tajam dan Peluru Karet: Panduan Polisi Saat Demo

Read Also
Recommendation for You

Polemik terkait pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumilih Arlan telah…

Presiden Prabowo Subianto melakukan pelantikan sejumlah pejabat baru, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP, Kepala…

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri baru untuk Kabinet…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit…