Politisi Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin selama dua hari untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden, pada Rabu 25 Oktober 2023. Gibran izin mulai besok Rabu (25/10) dan Kamis (26/10). Izin tersebut telah dikabulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Rully Yuliardi Achmad)
Gibran izin 2 hari di Pemkot Solo, Daftar menjadi Bacawapres ke KPU
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengumumkan bahwa Elisa Kambu telah resmi ditetapkan sebagai…
Jakarta (ANTARA) – Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, seorang politisi muda dengan latar belakang pengusaha,…