Terancam Anggaran Riset BRIN: Wawasan Menjanjikan

BRIN melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 dengan total penghematan sebesar Rp2,074 triliun dari pagu awal sebesar Rp5,842 triliun. Pemotongan anggaran dilakukan sebagai langkah efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sumber anggaran terbesar BRIN adalah dari sektor operasional, mencapai 71 persen. Efisiensi anggaran ini akan menghapuskan dana riset di 12 Organisasi Riset BRIN, termasuk riset lapangan, belanja bahan, dan dana lainnya. Dampaknya membuat para peneliti khawatir dan harus mengeluarkan dana pribadi untuk melakukan penelitian. Isu pemotongan anggaran riset memunculkan kekhawatiran dari sejumlah periset BRIN terkait marwah lembaga sebagai wadah ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pemotongan dana riset juga akan berdampak pada belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN. Keputusan efisiensi ini masih sebatas simulasi dan belum pasti dilaksanakan.