Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

PPP Mengucapkan Selamat kepada Gibran yang Menjadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, memberikan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2024. Romahurmuziy menyatakan bahwa meskipun mungkin ada masalah hukum yang muncul, PPP tetap memberikan selamat kepada Prabowo yang akhirnya mendapatkan calon wakil presiden yang diinginkannya.

Menurut Romahurmuziy, Gibran adalah sosok yang diinginkan oleh Prabowo sejak lama, terutama saat Gerindra mendorong Prabowo maju dalam Kontestasi Pilpres 2024. Romahurmuziy menyebut bahwa saat ini rakyat memiliki tiga pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lengkap, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia juga menekankan bahwa rakyat dapat menilai dengan pertimbangan penuh pasangan calon mana yang dipilih dan mana yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana pasangan yang mendapatkan pujian ketika bersatu, dan mana yang memicu kontroversi. Rakyat juga bisa mengamati pasangan mana yang diumumkan dengan semangat dan yang diumumkan dengan kelelahan.

Namun, Romahurmuziy juga mengingatkan adanya masalah hukum yang mungkin muncul dari pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo. Menurutnya, ada dua masalah hukum yang dapat muncul, yaitu terkait dengan perubahan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden yang diubah tanpa konsultasi dengan DPR RI. Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan mengikat, tetapi secara peraturan perundang-undangan, perubahan PKPU harus melalui persetujuan atau konsultasi dengan Komisi II DPR.

Romahurmuziy menyebut bahwa juga ada kemungkinan uji materi terhadap kedudukan hukum “nota dinas” tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023 ke Mahkamah Agung. Oleh karena itu, masih mungkin ada perubahan pada pasangan ini sebelum pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Pada tanggal 22 Oktober, Ketua Umum Partai Gerindra dan calon presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Surakarta, sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024. Keputusan ini didasarkan pada konsensus dari seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju, seperti Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Gelora Indonesia, dan PRIMA.

Pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Mereka juga bisa didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki total perolehan suara minimal 34.992.703 suara.

Exit mobile version