Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim bahwa sistem prioritas khusus akan diberikan kepada pemilih difabel saat menunggu antrian pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. KPU Sumbar bertekad untuk memastikan bahwa akses dan layanan bagi pemilih disabilitas terpenuhi secara maksimal.
KPU Sumbar Memastikan Ketersediaan Akses untuk Pemilih Disabilitas pada Saat Pemilu

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf…

Soekarno atau Koesno Sosrodihardjo adalah tokoh besar Indonesia yang sangat berperan dalam perjuangan kemerdekaan. Selain…

Polemik terkait pencopotan jabatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumilih Arlan telah…

Presiden Prabowo Subianto melakukan pelantikan sejumlah pejabat baru, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP, Kepala…

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan,…