Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Pakar Mengungkapkan Bahwa Data Pemilu Rentan Menjadi Target Serangan Siber

Pakar Teknologi dan Informasi (TI) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., Cobit., CLA., menyebutkan bahwa data pemilu rawan menjadi target dari ancaman serangan siber. Salah satu ancaman utama adalah pencurian identitas pemilih, terutama Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berisi data sensitif, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identifikasi.

Supangat mengatakan bahwa tantangan keamanan elektronik dalam pemilu, yakni meningkatkan perlindungan data pemilih dalam beberapa dekade terakhir. Sebab, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pemilu secara signifikan. Pemilu memegang peranan penting dalam menjaga sistem demokrasi dan memberikan kesempatan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Penggunaan teknologi digital telah diterapkan oleh penyelenggara pemilu di berbagai tingkat untuk menjaga transparansi dan kelancaran proses pemilu. Namun, perlu diingat bahwa keberadaan teknologi juga membawa ancaman baru, terutama dalam bentuk serangan siber,” ujar Supangat.

Menurut laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penggunaan teknologi di Indonesia berkaitan dengan peningkatan insiden cyber crime terjadi peningkatan.

Supangat menjelaskan bahwa keamanan data pemilih menjadi inti dari menjaga integritas pemilu dan memberikan warga rasa aman saat memberikan suara. DPT menjadi penting karena berkaitan dengan validitas dan perlindungan data pribadi warga negara. Untuk menghadapi ancaman keamanan siber seperti ini, diperlukan tindakan yang tidak hanya bergantung pada peran tenaga IT dalam hal komputasi, namun juga melibatkan komunikasi kepemimpinan.

Supangat juga menyoroti pentingnya melindungi dan menjaga data pribadi dengan ketat. Perlindungan data pemilih adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu dan menciptakan proses yang demokratis, transparan, aman, dan adil. Meskipun KPU telah menerapkan regulasi untuk melindungi data pribadi peserta pemilu, tantangan perlindungan data ini harus terus diatasi untuk menjaga kepercayaan warga dalam pemilu elektronik di era digital ini.

Supangat merinci ada beberapa langkah untuk meningkatkan perlindungan data pemilih, diantaranya komunikasi kepemimpinan dalam keamanan siber alur informasi keamanan siber yang dibangun melalui komunikasi oleh pimpinan organisasi.

“Berdasarkan aturan Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang perlindungan data pemilih, perlindungan data pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu,” ucapnya.

Exit mobile version