Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Satpol PP Kota Bandung Melakukan Penertiban Alat Peraga Suara yang Mengandung Unsur Kampanye

Satpol PP Kota Bandung Melakukan Penertiban Alat Peraga Suara yang Mengandung Unsur Kampanye

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung intensif setiap hari melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu yang mengandung unsur kampanye di seluruh kecamatan di kota itu.

Menurut Sekertaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, mereka melakukan penertiban APS setiap hari di 30 kecamatan, karena ada laporan dari setiap kecamatan. Penertiban dilakukan hanya terhadap APS yang mengandung unsur ajakan, karena masa kampanye belum dimulai.

Idris mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung untuk terus melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye hingga 27 November 2023. Mereka juga mengimbau partai politik untuk mentaati aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Idris menegaskan bahwa APS yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh partai politik setelah tahapan kampanye diperbolehkan. Namun, mereka sudah menyepakati bahwa dalam masa sosialisasi ini, APS yang melanggar aturan akan ditertibkan dan diamankan.

Artikel ini ditulis oleh Rubby Jovan Primananda dan diedit oleh Agus Setiawan.

Exit mobile version