Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhentty mengatakan bahwa telah dilakukan 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024. “Sejak Januari hingga 25 November, Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan,” kata Lolly dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu.
Menurut Lolly, Bawaslu RI akan memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda tergantung pada tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah dibentuk satuan tugas (satgas) siber untuk mengawasi potensi pelanggaran pemilu di dunia maya.
Lolly berpendapat bahwa tahapan Pemilu 2024 membutuhkan kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh jajaran pengawas pemilu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja dalam sambutannya dalam apel tersebut.
KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.