Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan bahwa indeks hak asasi manusia (HAM) 2023, atau dekade pertama pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, mengalami stagnansi dibandingkan dengan tahun 2019. Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah menyatakan bahwa indeks HAM 2023 adalah 3,2 atau sama dengan indeks HAM 2019 yang merupakan akhir pemerintahan Jokowi periode pertama.
“Ini menunjukkan bahwa tidak ada perkembangan signifikan dalam hal HAM meskipun terjadi fluktuasi sedikit. Pada akhirnya, tidak ada perkembangan signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini,” kata Insiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu.
Dia juga mengungkapkan bahwa indikator hak sipil dan politik (sipol) mencapai skor 3 atau turun 0,1 dibandingkan dengan skor 2022 yang tercatat 3,1. Insiyah menyebutkan bahwa penurunan indeks HAM ini juga mempengaruhi indikator hak ekosob yang mencapai skor 3,3 atau menurun dari skor 4,3 pada tahun sebelumnya.
Indeks HAM SETARA bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang fokus utamanya adalah disiplin HAM dan menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM. Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih. Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Penilaian ini menggunakan skala Likert dengan rentang 1—7, di mana nilai 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM paling buruk, sedangkan nilai 7 menunjukkan komitmen pemenuhan HAM paling baik.
Indeks HAM menggambarkan bahwa peningkatan dan perlindungan terkait hak asasi manusia di Indonesia masih perlu perhatian lebih lanjut dan upaya nyata untuk mencapai perbaikan yang signifikan.