Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat klarifikasi dan permohonan maaf dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait video yang menunjukkan WNI di Taiwan menerima surat suara Pilpres 2024. KPU menilai kejadian tersebut telah melanggar aturan karena seharusnya surat suara untuk pemilih luar negeri dengan metode pos baru didistribusikan pada tanggal 2-11 Januari 2024. (Uyu Septiyati Liman / Ibnu Zaki / Rizky Bagus Dhermawan / Rinto A Navis)
Home
Politik
KPU Rincikan Peristiwa Warga Negara Indonesia di Taiwan yang Menerima Surat Suara Pemilihan Umum
KPU Rincikan Peristiwa Warga Negara Indonesia di Taiwan yang Menerima Surat Suara Pemilihan Umum
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi lembaga yang sering menjadi sorotan…
Budiman Sudjamiko, seorang aktivis dan politisi yang sudah dikenal di Indonesia sejak era Orde Baru,…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk pengawasan dan pencegahan…
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang sering sorotan saat pemilu…