Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Klarifikasi Bawaslu tentang Kesalahan Prosedur Pembagian Surat Suara di Taiwan

Klarifikasi Bawaslu tentang Kesalahan Prosedur Pembagian Surat Suara di Taiwan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan klarifikasi terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan. Surat suara telah dikirimkan kepada pemilih pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Puadi, menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos seharusnya baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024, atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023.

Bawaslu berpendapat bahwa dari 31.276 surat suara yang dinyatakan KPU sebagai rusak, tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman. Dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 halaman 19 terkait kriteria surat suara rusak, tidak ada poin yang menyebutkan kesalahan prosedur pengiriman sebagai salah satu indikator untuk menyatakan surat suara rusak.

Selain itu, Bawaslu juga menyatakan kekhawatiran bahwa penetapan surat suara yang sudah dikirim sebagai rusak dan pengiriman surat suara pengganti akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.

Sebelumnya, KPU telah mengklarifikasi ke PPLN di Taipei terkait kesalahan tersebut setelah video pemilih di Taiwan yang mengaku sudah menerima surat suara menjadi viral di media sosial.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil empat tindakan atas kesalahan ini. Pertama, surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan. Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang sudah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024. Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah diatur yaitu 2 – 11 Januari 2024. Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023