Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Bersama Bertekad untuk Pemilu Damai di Pulau Madura

Bersama Bertekad untuk Pemilu Damai di Pulau Madura

Pamekasan (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Tahapan pesta demokrasi lima tahunan ini telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menetapkan bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sebanyak 24 partai politik peserta menjadi peserta pemilu pada Pemilu Serentak 2024, terdiri dari 18 partai nasional dan enam partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Selanjutnya, Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. Dari partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024, di antaranya Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh dan Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh).

KPU juga telah menetapkan calon legislatif dari sejumlah partai politik peserta pemilu dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, di antaranya pasangan Capres/Cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaiman Iskandar dengan nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh tiga partai politik, yakni NasDem, PKB, dan PKS. Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Saat ini, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye, baik kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye partai politik peserta pemilu dalam bentuk pertemuan terbatas, dialog terbatas dan pemasangan alat peraga kampanye. Kampanye dalam bentuk rapat umum masih akan digelar sejak 21 Januari 2024.

Di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, petugas penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan aparat keamanan telah melakukan berbagai jenis kegiatan sebagai upaya untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu sesuai harapan, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

KPU Pamekasan mulai menggencarkan sosialisasi kepada kelompok masyarakat seperti pelajar dan mahasiswa, serta kalangan disabilitas. KPU juga menggelar ‘Deklarasi Pemilu Damai 2024’ yang melibatkan perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran aktif warga dalam ikut mengawasi jalannya pemilu yang sesuai dengan ketentuan.

Badan Pengawas Pemilu juga menggandeng sejumlah organisasi sebagai pemantau independen, seperti Karang Taruna, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), Ikatan Mahasiswa Alumni Bata-Bata (IMABA), dan Ikatan Mahasiswa Nasionalis (IMANIS).

Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, upaya untuk mewujudkan pemilu damai dan bebas pelanggaran digelar dengan menandatangani pakta integritas tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan. Penandatanganan dilakukan di semua organisasi perangkat daerah di wilayah itu. Di institusi kepolisian, persiapan dalam mengawal Pemilu Damai 2024 dilakukan dengan menggelar simulasi pengamanan pemilu di semua tahapan pelaksanaan, seperti saat pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan hasil perolehan suara hingga pelantikan bagi pasangan calon terpilih dan pelantikan anggota legislatif terpilih.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, Badan Pengawas Pemilu juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara melibatkan peran aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Ketua Bawaslu RI menyebutkan bahwa terdapat lima daerah di Indonesia yang dinilai rawan akan terjadi pelanggaran pemilu, yakni Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua.

Kabupaten Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, serta Provinsi Jawa Timur, tidak termasuk yang dinilai rawan, tapi kewaspadaan perlu tetap ditingkatkan. Salah satu kejadian yang masih ada dalam ingatan publik dan penyelenggara pemilu di Madura adalah perampasan kotak suara dan penembakan tim pemenangan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI di Kabupaten Sampang.

Untuk mewujudkan pemilu damai, komitmen dari semua elemen masyarakat di Pulau Madura sangat diperlukan. Upaya ini dilakukan dengan membuat pakta integritas dan pernyataan siap menang dan siap kalah yang melibatkan semua pengurus partai politik peserta pemilu, serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Komitmen dalam mewujudkan pemilu damai merupakan dasar yang harus dibangun di semua elemen masyarakat di Pulau Madura, sehingga Pemilu 2024 bisa terwujud sesuai harapan, yakni langsung umum, bebas dan rahasia yang pada akhirnya mampu menghasilkan calon terpilih yang berkualitas.