Penyakit terbesar yang sedang dihadapi oleh tubuh ekonomi Indonesia saat ini adalah mengalirnya kekayaan nasional ke luar negeri. Hasil ekonomi Indonesia yang besar banyak disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri, sehingga uang yang seharusnya menjadi kekayaan bangsa Indonesia malah berada di luar negeri. Hal ini bisa disamakan dengan darah bagi tubuh, yang mengalir keluar dan menandakan tubuh sedang mengalami pendarahan. Masalah ini sudah terjadi sejak zaman penjajahan dan berlangsung hingga saat ini.
Salah satu indikator utama adalah neraca perdagangan negara yang menunjukkan surplus perdagangan selama 17 tahun terakhir. Namun, nilai ekspor yang tercatat dalam dokumen bisa jauh dari nilai ekspor yang sebenarnya. Banyak uang hasil ekspor yang tidak tinggal di Indonesia karena masuk ke bank-bank luar negeri milik pengusaha Indonesia dan perusahaan asing. Hal ini mengakibatkan terjadinya net outflow of national wealth, atau aliran kekayaan nasional keluar negeri.
Selain itu, banyak uang hasil keuntungan ekspor juga disimpan di bank-bank luar negeri, seperti di Singapura, yang jumlah asetnya jauh lebih besar daripada bank-bank terbesar Indonesia. Bahkan, sekitar USD 200 miliar dari total aset bank-bank di Singapura dimiliki oleh orang Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah mengalirnya kekayaan nasional ke luar negeri sudah menjadi masalah sistemik yang perlu segera diatasi. Keberadaan uang kekayaan Indonesia di luar negeri tidak bisa digunakan untuk membangun Indonesia dan meningkatkan perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu segera diambil untuk mengatasi masalah ini, agar kekayaan Indonesia bisa digunakan untuk kesejahteraan bangsa dan membangun ekonomi dalam negeri.