Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Relawan Prabowo Meminta Untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Demi Pemilu yang Damai

Relawan Prabowo Meminta Untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Demi Pemilu yang Damai

Jakarta (ANTARA) – Kelompok Relawan Posko Nasional (Posnas) Prabowo mengajak tim sukses seluruh pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 untuk mengibarkan bendera merah putih selama masa tenang kampanye demi terciptanya pemilu damai.

“Kibarkan bendera merah putih selama masa tenang kampanye sebagai bentuk menjaga keutuhan persatuan Indonesia dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa,” kata Ketua Umum Relawan Posnas Prabowo, Aldhi Setyawan Pratama, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ketegangan antara pendukung pasangan calon harus segera diredam menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Dengan redanya ketegangan antar pendukung pasangan calon, dia yakin masyarakat akan mendukung siapa pun pemimpin yang akan terpilih pada Pilpres 2024.

Aldhi juga berharap ketegangan antara pasangan calon tidak akan berlangsung walaupun presiden dan wakil presiden sudah terpilih.

“Sehingga hal-hal penolakan dari ‘si bukan pendukung’ pasangan calon yang menang harus dihindari,” katanya.

Pada keterangan yang sama, Manajer Divisi Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Suntan Satriareva juga mengimbau masyarakat memercayakan jalannya Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kita percayakan saja kepada mereka (KPU dan Bawaslu), apa pun hasilnya. Itu adalah hasil terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.