Tulisan ulang:
Mewujudkan Konsep Ekonomi Konstitusi
Dalam dunia ilmu ekonomi, terdapat berbagai mazhab yang berbeda. Ada mazhab neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal yang sering kali dikelompokkan sebagai mazhab ekonomi Adam Smith. Di sisi lain, terdapat mazhab sosialis yang dikembangkan oleh Karl Marx. Di tengah pertentangan antara pilihan-pilihan ini, saya berpendapat bahwa seharusnya kita tidak perlu memilih antara kapitalisme atau sosialisme. Kita seharusnya dapat mengambil yang terbaik dari keduanya, seperti yang diajarkan oleh para pendiri bangsa kita.
Setelah peristiwa tahun 1998 di Indonesia, saya merasa bahwa sebagai bangsa kita telah melupakan jati diri kita. Kita telah meninggalkan prinsip-prinsip Ekonomi Pancasila yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. Sejak saat itu, saya telah berjuang untuk mengingatkan betapa pentingnya kembali pada nilai-nilai tersebut. Kita harus memahami bahwa nasionalisme bukanlah sesuatu yang negatif. Kita harus bisa mandiri dan kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Saya percaya bahwa ekonomi konstitusi, atau yang dikenal juga sebagai ekonomi kerakyatan, adalah solusi terbaik bagi Indonesia. Konsep ini telah diajarkan oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan juga oleh bapak saya, Prof. Sumitro. Setelah melalui berbagai pengalaman, saya yakin bahwa kita harus kembali pada nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan ekonomi kita.
Sosialisme murni, meskipun memiliki prinsip yang baik, tidak dapat dijalankan secara praktis. Namun, kapitalisme murni juga memiliki kelemahan yang serius. Oleh karena itu, saya percaya bahwa jalan tengah, atau ekonomi campuran, adalah yang terbaik untuk Indonesia. Kita harus mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme, dan menggabungkannya dalam konsep ekonomi kerakyatan.
Pemerintah harus berperan sebagai pelopor dalam pembangunan ekonomi. Pemerintah tidak hanya boleh menjadi wasit, tetapi juga harus aktif dalam membangun kemakmuran rakyat. Pemerintah harus memiliki peran yang proaktif dalam memajukan sektor-sektor strategis dalam negeri, seperti pertanian, industri, dan infrastruktur. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ekonomi yang berlandaskan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.