Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Pengamat: Penganugerahan Pangkat Khusus TNI kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Pengamat: Penganugerahan Pangkat Khusus TNI kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Jakarta – Khairul Fahmi, seorang pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI kepada Prabowo Subianto sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009 dan seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu.

Menurut Khairul, UU tersebut menyebutkan tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa, namun beberapa pemberitaan keliru menyebutnya sebagai “kenaikan pangkat kehormatan.”

Khairul menegaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama.

Terdapat empat tanda kehormatan bintang militer utama yang dimiliki Prabowo, yaitu bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, dan bintang swa buwana paksa utama.

Menurut Khairul, penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama kepada Prabowo sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa sesuai dengan UU No. 20 tahun 2009.

Khairul menambahkan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo tidak layak dipertanyakan, karena sesuai dengan ketentuan UU No. 20 tahun 2009 tentang penganugerahan gelar dan tanda kehormatan. Bahkan, berdasarkan penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo pada tahun 2022, seharusnya pangkat istimewa ini sudah diberikan pada tahun tersebut.

Meskipun Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya sebagai presiden, sebagai seorang dengan latar belakang militer, sudah sepatutnya bagi Prabowo menyandang pangkat bintang 4 agar sebagai panglima tertinggi TNI ia terpenuhi. Prabowo juga telah memenuhi syarat dan memiliki hak untuk mendapatkan pangkat istimewa tersebut mengingat jasanya untuk TNI, negara, dan rakyat.

Source link