Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan respons terhadap aksi kericuhan yang terjadi saat pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada hari Selasa (5/3) siang. Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, di Kota Ternate menyatakan bahwa para saksi memiliki hak untuk melakukan protes, namun harus tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat.
Dalam video yang dipublikasikan, terlihat situasi kericuhan yang terjadi saat pleno rekapitulasi. KPU Malut menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi dalam setiap tahapan pemilu.
(Harmoko Minggu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)