Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU RI Resmi Menetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Sumatera Utara

KPU RI Resmi Menetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Sumatera Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sumatera Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Jumat.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa jumlah penggunaan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), beserta jumlah suara sah dan tidak sah, yaitu sebanyak 8.149.788 lembar.

“Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kami tetapkan,” kata Idham dalam rapat pleno tersebut.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2.339.620 suara, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 4.660.408 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 999.528 suara.

Dia juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 10.853.940 orang, di mana jumlah yang menggunakan hak pilihnya adalah 7.923.259 orang.

Selain itu, terdapat 69.341 orang yang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 157.188 orang yang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih sebanyak 204.807.222 pemilih,” kata Agus.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Sumber: ANTARA

Exit mobile version