Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU RI Akan Sampaikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh Tujuh Anggotanya

KPU RI Akan Sampaikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh Tujuh Anggotanya

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, mengatakan bahwa tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum tersebut akan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Maka dari itu, nanti akan ada rapat pleno terbuka yang akan dilakukan oleh KPU RI. Kami yang bertujuh akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 kepada publik, akan dilaksanakan seperti itu,” kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, pada hari Minggu.

Meskipun begitu, Mellaz menegaskan bahwa fokus KPU RI saat ini adalah untuk mengesahkan perolehan suara Pemilu 2024 yang masih tersisa lima provinsi dari total 38 provinsi.

“Yang jelas, target kami adalah untuk mengesahkan setiap provinsi. Tentang penetapan nasionalnya, itu adalah hal lain. Nantinya akan kami bahas lagi dalam rapat pleno,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa secara prinsipnya, hasil Pemilu 2024 dapat diumumkan pada hari Senin (18/3) jika lima provinsi tersebut dan satu wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah selesai diverifikasi.

“Secara prinsip, ketika semuanya sudah selesai, maka langsung akan diumumkan oleh Ketua KPU RI,” kata Idham melalui telepon kepada media di Jakarta, pada hari Minggu.

Idham juga menyatakan bahwa ada kemungkinan hasil Pemilu diumumkan pada Selasa (19/3) dini hari jika rekapitulasi yang dilakukan pada Senin (18/3) belum selesai.

“Prinsip kami adalah bekerja dengan efektif dan efisien. Itulah prinsip kami,” ujarnya.

KPU RI menargetkan rekapitulasi lima provinsi yang tersisa, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku, bisa selesai pada hari Senin (18/3).

Jadwalnya, Jawa Barat dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, KPU Papua Barat Daya akan tiba di Jakarta pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pukul 19.00 WIB.

Kemudian, sebagian KPU Maluku akan tiba di Jakarta pada pukul 20.00 WIB. Sementara itu, KPU RI juga membuka peluang untuk merekapitulasi PPLN Kuala Lumpur pada hari Senin (18/3).

Berdasarkan “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.

Di posisi kedua, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir diraih oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 117.351 suara.

Satu wilayah PPLN yang masih harus diverifikasi oleh KPU RI adalah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 32 provinsi di tingkat nasional.

Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Anies-Muhaimin mendapat 30.989.627 suara, sementara Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Exit mobile version