Sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai latar belakang telah menyampaikan pendapat dan sikap mereka tentang Pemilu 2024 dalam sebuah forum yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat. Profesor FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Ramlan Surbakti, menyatakan bahwa Pemilu tidak dapat dinilai hanya berdasarkan hasilnya, tetapi juga dari sejumlah indikator yang ada.
Ramlan mengusulkan delapan parameter untuk menilai kualitas Pemilu, seperti kepastian hukum, kesetaraan warga negara dalam daftar pemilih, kesetaraan dalam pemungutan suara, persaingan antarpeserta pemilu yang adil, penyelenggara pemilu mandiri, dan partisipasi pemilih dalam proses Pemilu. Selain itu, hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu diharapkan adil dan tepat waktu.
Forum yang diinisiasi oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah serta Yayasan Kebajikan Publik juga menghadirkan berbagai ahli dari bidang hukum, HAM, politik, sejarah, sosiologi, antropologi, dan keamanan. Mereka menyatakan bahwa prinsip demokrasi dan konstitusionalisme merupakan fondasi penting dalam memastikan Pemilu yang berjalan dengan baik.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga diharapkan memegang prinsip supremasi etika kenegaraan dalam memutuskan sengketa. Putusan MK diharapkan dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik dan nama lembaga tersebut. Para ahli juga menekankan pentingnya penegakan keadilan dan keadilan substantif dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu.
Dengan demikian, para pakar dan akademisi berharap bahwa Pemilu 2024 akan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil untuk kepentingan bangsa dan negara.