Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan tidak ada pendaftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024. Hal ini dipastikan setelah tahapan pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan berakhir dan tidak ditemukan kandidat yang mendaftar melalui jalur ini. (Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
KPU Kota Semarang Memastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan di Pilkada
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi lembaga yang sering menjadi sorotan…
Budiman Sudjamiko, seorang aktivis dan politisi yang sudah dikenal di Indonesia sejak era Orde Baru,…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Bawaslu adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam pemilihan umum untuk pengawasan dan pencegahan…
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga yang sering sorotan saat pemilu…