Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengutuk keras upaya Israel untuk melabel Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai “organisasi teroris”. “Israel berusaha untuk melabel UNRWA sebagai organisasi teroris, dan Indonesia mengecam keras upaya ini,” kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu.
Menurut Retno, label tersebut merupakan usaha Israel untuk melemahkan UNRWA secara sistematis. Israel sebelumnya telah mencoba melemahkan UNRWA dengan menuduh stafnya terlibat dalam serangan pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan beberapa negara donor menghentikan bantuan mereka kepada UNRWA.
Retno juga menyebut bahwa pelemahan sistematis UNRWA oleh Israel bertujuan untuk menghilangkan isu pengungsi, sehingga para pengungsi terpaksa tinggal di negara penampung mereka selamanya. Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga berusaha untuk menghilangkan konsep solusi dua negara dalam beberapa kesempatan.
Situasi di Palestina terus memburuk, tanpa tanda-tanda perbaikan. Parlemen Israel telah menyetujui naskah RUU yang akan mengakui UNRWA sebagai “organisasi teroris”, membuka jalan bagi pembahasan selanjutnya dan kemungkinan pengesahan akhir. Jika disahkan, RUU tersebut akan memberlakukan undang-undang anti-terorisme Israel terhadap UNRWA.
Indonesia mengecam upaya Israel ini dan mendukung Palestina dalam menjaga hak-hak dan kedaulatannya.