Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Penguatan Pengawasan Haji 2024 oleh Komisi VIII: Beberapa Komisi Turut Berperan

Penguatan Pengawasan Haji 2024 oleh Komisi VIII: Beberapa Komisi Turut Berperan

Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan bahwa sejumlah komisi di DPR juga turut berperan dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dengan ikut meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi.

“Pada tahun ini, kami membawa beberapa anggota DPR RI dari Komisi VIII dan komisi lain yang terkait,” kata Abdul Wachid sebagaimana diunggah dalam akun resmi DPR RI @dpr_ri pada hari Selasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wachid sebelum keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Senin.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan tugas utama Komisi VIII DPR RI. Sementara itu, Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi, termasuk keberangkatan jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lainnya di Arab Saudi.

“Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan. Kami berharap pengawasan yang ketat dapat menjamin bahwa 100 persen produk Indonesia digunakan,” ujarnya.

Sementara Komisi IX DPR fokus pada masalah pengawasan kesehatan jamaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jamaah.

“Diperlukan pengawasan yang fokus, terutama dalam hal kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Kami berharap Komisi IX memberikan perhatian khusus dalam hal ini,” ucapnya.

DPR RI juga berencana untuk mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jamaah haji ke tanah air untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024.

“Kita akan rapat bersama terkait evaluasi haji dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024. Kami harap setiap Tim Pengawas memberikan laporan resmi kepada kami,” kata Abdul Wachid.

Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan banyaknya jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji resmi di Makkah, sehingga dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Permasalahan jamaah yang tidak memiliki visa haji perlu diperhatikan. Kita harus melakukan pengawasan yang ketat agar masalah ini tidak terulang, terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami harap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah,” katanya.

Abdul Wachid menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.

“Calon jamaah perlu memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah, tetapi tidak menjamin layanan yang layak dan sesuai aturan,” tambah Abdul Wachid.

Exit mobile version