Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu (artinya) membangun desa,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Indonesia Emas Tahun 2045 bisa tercapai dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor penting. Sebagian besar wilayah Indonesia adalah kawasan pedesaan. Pemda diharapkan dapat memandu desa-desa untuk memanfaatkan potensi lokalnya.
Dengan demikian, desa bisa diberdayakan untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. Tomsi juga mengingatkan Pemda agar teliti dalam memahami perubahan Undang-Undang Desa yang baru disahkan. Perubahan ini juga mengatur tentang aspek kesejahteraan aparatur desa, termasuk jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dengan adanya jaminan sosial tersebut, diharapkan kesejahteraan dan pembangunan desa dapat semakin ditingkatkan. Rapat koordinasi ini dihadiri Tomsi bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada Pemda di seluruh Indonesia.