Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, bertekad untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara profesional agar tidak menimbulkan sengketa. Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, menyatakan pentingnya penguatan kapasitas lembaga di semua tingkatan untuk kesuksesan Pilkada 2024.
Salah satu langkah yang diambil adalah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi 50 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dari sepuluh distrik di Pegunungan Arfak selama tiga hari, yaitu 25-27 Juni 2024. Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pemilu agar setiap tahapan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Anggota PPD memiliki peran penting dalam kelancaran tahapan Pilkada 2024 di berbagai distrik di Pegunungan Arfak. Mereka diharapkan untuk menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji mereka demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
Selain itu, KPU juga telah menugaskan 170 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik. Pelaksanaan tugas pantarlih harus mendapat pengawasan agar data DP4 berkualitas.
KPU dan PPD harus bekerja sama dalam satu rantai komando agar pemilihan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2024-2029 berjalan dengan aman, damai, tertib, dan bermartabat. Dibutuhkan sinergi dan kekompakan antara penyelenggara pemilu untuk menghadapi dinamika sosial masyarakat Pegunungan Arfak.
Yosak menegaskan pentingnya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Pegunungan Arfak.