Makassar (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan sedang melakukan uji faktual terhadap calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, yang dihubungi dari Makassar, Jumat mengatakan bahwa Kabupaten Selayar adalah satu-satunya daerah yang telah lolos administrasi dan melaju ke tahap selanjutnya.
“Kemarin ada juga dari Pinrang, tetapi ternyata tidak memenuhi syarat administrasi. Oleh karena itu, Selayar menjadi satu-satunya daerah di mana kita melakukan uji faktual terhadap calon Kepala Daerah Selayar,” ujarnya yang saat ini berada di Selayar.
Calon perseorangan di Kabupaten Selayar setidaknya harus mendapatkan 11.462 suara untuk dapat maju dalam Pilkada Selayar.
Adiwijaya menjelaskan bahwa uji faktual ini akan berlangsung mulai dari 19 Juni hingga 4 Juli 2024 dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka akan melakukan pengecekan data di 14 kecamatan di Kabupaten Selayar, termasuk di berbagai pulau.
Selanjutnya, kata Adiwijaya, jika hasil dari uji faktual ini dinyatakan valid, maka akan dibuat berita acara melalui rapat pleno yang menjadi dasar untuk membuat keputusan terkait pemenuhan syarat pencalonan perseorangan pada bulan Agustus mendatang.
“Hingga saat ini, progres pelaksanaan sertifikasi faktual ini telah mencapai sekitar 80 persen lebih,” katanya.
Pihak KPU Sulsel bersama PPK Bontoharu sedang melaksanakan uji faktual calon perseorangan Pilkada Selayar di Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Selayar.
Penulis: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tunggul Susilo
Hak cipta © ANTARA 2024