Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Struktur Organisasi OIKN – ANTARA News

Struktur Organisasi OIKN – ANTARA News

Pemerintah Indonesia telah membentuk struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), lembaga yang bertugas mengawasi pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

OIKN memainkan peran kunci dalam memastikan kelancaran pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Struktur organisasi ini terdiri dari ketua, wakil ketua, dan beberapa deputi yang mengawasi berbagai bidang.

Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang diangkat langsung oleh Presiden. Kepala Otorita ini memiliki tanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan dukungan dari Wakil Kepala Otorita dalam pengawasan tugas teknis dan administratif.

OIKN juga memiliki beberapa deputi yang bertanggung jawab atas sektor-sektor tertentu. Setiap deputi mengoordinasikan proyek dan program di bidangnya untuk memastikan pengembangan IKN sesuai dengan rencana dan visi pemerintah.

Struktur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan percepatan pembangunan IKN. Siapa saja yang menduduki posisi di OIKN? Berikut penjelasannya.

Menurut Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, struktur organisasi Otorita IKN terdiri dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, serta sembilan jabatan tinggi madya.

Berikut adalah struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):
1. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono
2. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.
3. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
4. Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan
5. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia
6. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
7. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin
8. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi
9. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri
10. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono
11. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Silvia Halim

Dan masih banyak posisi lainnya. Pemerintah Indonesia berharap OIKN dapat mempercepat pembangunan IKN dan menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.