DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi untuk pembekalan terkait tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menyatakan bahwa 40 anggota DPRD sedang menjalani orientasi di awal masa jabatannya.
“Dalam 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD itu harus seperti apa.
Orientasi ini berlangsung di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga hari Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Selama 5 hari,” katanya.
Semua anggota DPRD yang baru maupun yang masih menjabat harus mengikuti orientasi tersebut.
“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ungkap Heri.
Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, maka mereka harus mengikuti orientasi susulan.
“Misalnya, karena sakit tidak bisa mengikuti orientasi. Maka nantinya harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” katanya.
Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan negara ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.