Pada era reformasi, sejarah penting tercatat dalam perjalanan institusi kepolisian Indonesia, saat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pemisahan ini menjadi tonggak bersejarah yang menandai upaya peningkatan profesionalisme POLRI sebagai lembaga yang lebih independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Proses pemisahan POLRI dari ABRI menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah reformasi birokrasi Indonesia. Keputusan ini diambil untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang independen dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, terlepas dari pengaruh militer. Sebelum perpisahan tersebut, POLRI merupakan bagian dari struktur ABRI, yang melibatkan polisi dalam satu komando dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Namun, seiring dengan dinamika sosial dan politik, serta tuntutan masyarakat akan sistem keamanan yang lebih profesional, independen, dan transparan, pemerintah mengambil langkah strategis untuk memisahkan keduanya. Pada masa itu, langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di berbagai sektor negara, terutama setelah era Orde Baru. Pemerintah Indonesia, yang saat itu dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie, berkomitmen untuk membangun sebuah institusi kepolisian yang lebih mandiri dan profesional, terlepas dari pengaruh militer.
Perpisahan Polri dan ABRI: Reformasi Kepolisian Indonesia
Read Also
Recommendation for You
Kantor Berita ANTARA adalah salah satu kantor berita yang beroperasi di Indonesia sejak 13 Desember…
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) kembali membuka peluang lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2…
Effendi Simbolon, seorang mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum…
Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7…