Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang pariwisata, memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.164.902.000 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juni 2024. Mengacu pada data periode 2023, Zita Anjani sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam peran barunya, Zita Anjani ditugaskan untuk mengelola urusan pariwisata Indonesia di tingkat internasional. Diharapkan bahwa kehadiran Zita Anjani akan membawa sektor pariwisata Indonesia semakin dikenal dan diminati di seluruh dunia. Laporan kekayaan Zita Anjani mencakup harta berupa tanah, bangunan, alat transportasi dan mesin, serta aset bergerak lainnya. Rincian harta kekayaan Zita Anjani menurut data LHKPN mencakup beberapa bidang tanah di Kota Depok dan Lampung Selatan, serta aset bergerak seperti mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Honda.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani mengemban tugas dengan tanggung jawab besar untuk memajukan pariwisata Indonesia secara global. Laporan kekayaan yang transparan ini menunjukkan komitmen Zita Anjani terhadap akuntabilitas dan soliditas pemerintahan yang bebas dari korupsi. Pelaporan data ini juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat publik sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 1999. Dengan demikian, harapannya agar sektor pariwisata Indonesia semakin berkembang di kancah internasional di bawah kepemimpinan Zita Anjani.
“Harta Kekayaan Zita Anjani: Penemuan Menjanjikan”
![“Harta Kekayaan Zita Anjani: Penemuan Menjanjikan” “Harta Kekayaan Zita Anjani: Penemuan Menjanjikan”](https://portalmetrotv.co/wp-content/uploads/2024/12/Zita.v1.jpg)