Supian Suri, calon Wali Kota Depok 2025-2030 dari koalisi 12 partai, telah melaporkan peningkatan signifikan dalam laporan harta kekayaannya. Dalam periode 2020 hingga 2023, harta kekayaannya meningkat dari Rp3.723.590.000 menjadi Rp7.881.984.315, menunjukkan kenaikan sebesar 111,68 persen. Pada tahun 2023, asetnya didominasi oleh enam bidang tanah dan bangunan di Depok, sebagian besar merupakan warisan, dengan total nilai mencapai Rp6.951.783.000. Selain itu, ia juga memiliki kendaraan bermotor senilai Rp774.700.000, harta bergerak lainnya senilai Rp7.000.000, dan kas atau setara kas sebesar Rp435.673.237, namun juga menanggung utang sebesar Rp287.171.922. Data LHKPN Supian Suri menunjukkan fluktuasi nilai harta kekayaan dari tahun ke tahun dengan rincian aset dan hutang yang dilaporkan secara transparan melalui sistem e-LHKPN. Keberhasilannya dalam mengelola kekayaan pribadi ini juga mencerminkan bagaimana Supian Suri secara berkesinambungan meningkatkan kekayaan pribadinya seiring dengan karirnya di sektor pemerintahan.
“Potret Kekayaan Supian Suri: Calon Wali Kota Depok 2025-2030”

Read Also
Recommendation for You

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…

Komunikasi politik merupakan paduan dari ilmu komunikasi dan politik yang bertujuan untuk menghubungkan pemerintah dengan…

Pemerintahan Indonesia memiliki sistem pembagian kekuasaan negara ke dalam tiga cabang utama, yaitu lembaga eksekutif,…

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan dua…