Percepat Transformasi Digital Pemerintah: Temuan dan Wawasan Menjanjikan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. Kolaborasi ini difokuskan pada kebijakan yang mengutamakan adaptasi proses bisnis sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan publik. Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kerjasama lintas kementerian/lembaga dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mengindahkan perspektif layanan publik secara menyeluruh.

Meutya Hafid juga mengapresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif serta menegaskan dukungan penuh Kemkomdigi dalam mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak. Sementara Menteri Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menekankan komitmen yang sama dalam percepatan transformasi digital pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dia menegaskan bahwa kesuksesan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan infrastruktur dan keterpaduan sistem dari Kemkomdigi.

Pelaksanaan kebijakan transformasi digital yang dijalankan oleh Kemkomdigi memiliki peran krusial dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018. Selain itu, ada Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan. Diharapkan, dengan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, transformasi digital pemerintahan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik.

Exit mobile version