Langgar Privasi: Bahaya Saat 1 Orang Mengelola Banyak Akun Medsos

Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengkritik wacana pembatasan setiap individu hanya boleh memiliki satu akun media sosial untuk setiap platform, menyatakan bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk menjadikan ruang digital lebih aman. Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menegaskan bahwa pembatasan tersebut belum terbukti efektif dalam mengurangi penyalahgunaan media sosial dan berpotensi melanggar privasi. Dia menambahkan bahwa banyak individu memanfaatkan lebih dari satu akun untuk kegiatan positif seperti bisnis, profesi, dan komunitas. Nenden juga menyoroti masalah wewenang dan privasi data jika kebijakan tersebut diterapkan secara resmi oleh pemerintah.

SAFEnet mendorong pemerintah untuk memberikan pengetahuan dan literasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak digital mereka dan bagaimana menavigasi ruang digital dengan benar. Nenden menekankan pentingnya literasi digital, regulasi yang jelas, dan penegakan hukum yang tegas sebagai kunci untuk mengatasi masalah penyalahgunaan media sosial. Menurutnya, pembatasan akun tidak akan efektif tanpa langkah-langkah yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial untuk menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Namun, SAFEnet menyoroti kebutuhan untuk evaluasi mendalam tentang penerapan kebijakan tersebut, mengingat inkonsistensi dalam penegakan hukum di ranah digital. Pandangan SAFEnet menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan edukatif dalam menjaga keamanan ruang digital serta hak-hak privasi individu.

Source link

Exit mobile version