Digital Forensics Indonesia (DFI) baru-baru ini menghadirkan platform terbaru bernama IC4 yang dirancang untuk membantu mencegah berbagai jenis penipuan siber, mulai dari upaya phishing hingga APK. Menurut Ruby Alamsyah, CEO and Founder Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), pengguna dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap pesan-pesan penipuan yang mereka terima dengan hanya melakukan copy paste ke dalam platform IC4. Ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan menghindari kerugian akibat penipuan di dunia digital.
Selain menghindari penipuan melalui link phishing, IC4 juga berperan sebagai tempat untuk mengumpulkan laporan-laporan kejadian penipuan yang dialami oleh masyarakat. Hal ini juga didukung dengan ulasan dari pakar siber yang dapat diakses oleh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber. Dengan fitur-fitur seperti pengecekan nomor telepon dan rekening yang terkait dengan penipuan, IC4 hadir untuk memberikan akses keamanan siber yang mudah bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada ahli IT.
Platform IC4 dapat diakses melalui website melalui browser atau melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Fitur-fitur unggulan yang ditawarkan IC4 antara lain pengecekan pesan teks penipuan, link phishing, file dan APK, email yang telah disusupi, layanan fintech yang terdaftar, laporan kasus dan ulasan, artikel dan referensi dari pakar, pengecekan nomor telepon penipu, pengecekan rekening penipu, serta layanan Stopphishing.id.
Acara peluncuran IC4 juga turut dihadiri oleh Wamenkomdigi Nezar Patria yang menyambut baik kehadiran platform ini sebagai upaya perlindungan masyarakat di era digital. Keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan siber menjadi prioritas, dan kehadiran IC4 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam hal tersebut. Dengan demikian, IC4 diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dari penipuan siber dengan memberikan akses mudah dan informasi yang diperlukan untuk menjaga keamanan di dunia maya.