Ngabuburit bersama pacar menjadi topik perbincangan yang menarik di bulan Ramadan. Tradisi ngabuburit sendiri sudah menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk mengisi waktu sore menjelang berbuka puasa. Kegiatan ngabuburit biasanya diisi dengan berburu takjil, berjalan-jalan, atau sekadar berkumpul bersama teman dan keluarga. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai ngabuburit bersama pacar?
Secara umum, Islam tidak melarang aktivitas ngabuburit, selama kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariat. Mengisi waktu menjelang berbuka dengan hal-hal positif seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau mengikuti kajian agama sangatlah dianjurkan untuk menambah nilai pahala puasa. Namun, jika kegiatan tersebut mengarah pada perbuatan yang dilarang seperti pacaran, maka hal ini dapat menjadi melanggar syariat.
Dalam Islam, pacaran antara pria dan wanita yang belum terikat pernikahan tidak diajarkan. Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk mencegah perbuatan yang mendekati zina atau maksiat. Segala bentuk perbuatan yang mendekati zina, termasuk pacaran, harus dihindari oleh setiap Muslim karena zina adalah perbuatan terlarang yang hukumnya haram.
Meskipun ngabuburit bersama pacar tidak secara langsung membatalkan puasa, namun hal ini dapat mempengaruhi kualitas dan pahala puasa. Hubungan yang tidak sesuai dengan syariat atau kemaksiatan dapat menimbulkan dosa dan mengurangi nilai ibadah puasa. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, disarankan untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ngabuburit bersama pacar yang belum halal tidak dianjurkan karena dapat menjerumuskan pada perbuatan yang mendekati zina dan mengurangi pahala puasa.