Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang baru untuk memberikan angpao atau THR kepada keluarga dan kerabat menjadi hal yang harus dipersiapkan dengan baik. Permintaan akan uang pecahan baru pun cenderung meningkat, namun ini juga sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat melakukan penukaran uang baru melalui lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan resmi lainnya untuk memastikan keaslian uang yang diterima dan menghindari risiko penipuan uang palsu.
Salah satu alternatif penukaran uang baru adalah melalui Bank Central Asia (BCA). Namun, sebelum melakukan penukaran, pastikan untuk mengonfirmasi ketersediaan uang baru di kantor cabang BCA terdekat. Layanan penukaran uang di BCA berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000 serta uang koin denominasi Rp20.000 hingga Rp50.
Berikut adalah panduan cara menukar uang baru di Bank BCA untuk merayakan Lebaran 2025:
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening.
2. Datangi kantor cabang BCA terdekat.
3. Perhatikan batas maksimal penukaran uang baru yang berlaku di Bank BCA.
4. Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas bank.
Setelah semua proses selesai, petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan pecahan yang Anda tukarkan. Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk memudahkan masyarakat dalam penukaran uang baru. Dengan mengakses aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mengunjungi lokasi penukaran yang dipilih.
Batas maksimal penukaran uang melalui BI “Pintar” adalah Rp4,3 juta, dengan pecahan uang yang tersedia. Sebagai informasi tambahan, pastikan untuk selalu melakukan penukaran uang baru melalui lembaga resmi dan hindari menggunakan jasa perorangan yang tidak memiliki izin. Dengan demikian, Anda dapat menghindari risiko mendapatkan uang palsu dan merayakan Idul Fitri dengan lancar.