Setelah melalui proses yang panjang dan berliku, iPhone 16 Series akhirnya selangkah lebih dekat ke tangan konsumen Indonesia. Apple kini telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk lini iPhone 16 dan iPhone 16e, sebuah tahapan penting sebelum perangkat itu benar-benar bisa dijual resmi di Tanah Air. Nama-nama model tersebut sudah muncul di situs resmi TKDN Kementerian Perindustrian, menandakan urusan administrasi awal telah tuntas.
Kelima Model iPhone 16 Sudah Terdaftar
Dalam daftar itu, tercatat lima kode yang mewakili seluruh varian yang akan masuk ke Indonesia, yakni iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e. Kehadiran sertifikat ini menjadi sinyal kuat bahwa Apple mulai membuka jalan distribusi resmi, meski perangkatnya belum otomatis bisa dipasarkan begitu saja.
Masih ada satu tahapan lagi yang wajib dipenuhi, yaitu sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Tanpa dokumen tersebut, iPhone 16 belum dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Artinya, TKDN memang jadi pintu masuk, tetapi belum menjadi garis akhir.
Perjalanan Panjang Apple Akhirnya Berbuah
Masuknya iPhone 16 ke Indonesia tidak terjadi dalam waktu singkat. Apple sempat tersendat karena belum sepakat dengan pemerintah soal kewajiban yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi TKDN. Negosiasi berlangsung berbulan-bulan sebelum akhirnya kedua pihak mencapai titik temu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU yang mengatur nilai investasi yang harus dijalankan Apple.
Dalam proses itu, Apple memilih skema inovasi ketiga untuk memenuhi kewajibannya. Skema ini berkaitan dengan pembangunan pusat latihan dan pengembangan sebagai bagian dari pemenuhan TKDN. Langkah tersebut membuat Apple memiliki posisi yang cukup istimewa, karena menjadi satu-satunya merek yang diizinkan menjual ponsel impor tanpa harus membangun pabrik di Indonesia.
Apple Masih Harus Menuntaskan Tahap Lanjutan
Selain kesepakatan utama tersebut, Apple juga disebut telah menyelesaikan sebagian kewajiban lain, termasuk pembayaran utang dan komitmen sanksi yang melibatkan perusahaan global dalam rantai pasok atau value chain mereka. Di sisi lain, Apple juga tengah menyiapkan lini produksi di Bandung untuk produk aksesori, sebagai bagian dari penguatan kehadirannya di pasar Indonesia.
Dengan sertifikasi TKDN yang sudah di tangan, peluang iPhone 16 untuk segera hadir di Indonesia kini semakin terbuka. Namun, publik masih menunggu langkah berikutnya dari Apple dan pemerintah sebelum perangkat itu benar-benar resmi menghiasi etalase penjualan di dalam negeri.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












